Penyebaran ideologi kekerasan berbasis agama –biasanya disebut radikalisme, pada level tertentu masih berbentuk intoleransi– menjadi satu persoalan besar yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini. Penyebaran ideologi kekerasan ini diduga turut berkembang di kalangan pekerja migran Indonesia (PMI), termasuk PMI perempuan. Deportasi beberapa pekerja migran yang diduga terlibat jaringan organisasi teroris dari beberapa negara merupakan indikator adanya penyebaran idiologi ini di kalangan pekerja migran.
Salah satu upaya pencegahan penyebaran ideologi radikal, juga dilakukan oleh Infest Yogyakarta. Pada tahun 2018-2019, Infest mengembangkan sebuah program yang menyasar pekerja migran untuk mencegah penyebaran idiologi radikal di kalangan pekerja migran. Salah satu upaya Infest di antaranya adalah melalui penyediaan informasi bagi PMI dan produk pengetahuan seperti buku panduan untuk pencegahan kekerasan ekstrim bagi pihak terkait, salah satunya para diplomat.
Infest mengundang Individu untuk bergabung bersama Infest untuk mengisi posisi sebagai Konsultan Penulisan Modul Pencegahan Ekstrimisme dan Radikalisme untuk diplomat Indonesia di negara penempatan pekerja migran. Adapun rincian gambaran dan prosedur lengkapnya sebagai berikut:
KONSULTAN PENULISAN MODUL PENCEGAHAN EKSTRIMISME DAN RADIKALISME
LINGKUP PEKERJAAN
- Membuat rencana kerja detil terkait dengan penulisan Modul Pencegahan Kekerasan Ekstrim Berbasis Agama Bagi Diplomat;
- Membuat outline detil Modul Pencegahan Kekerasan Ekstrim Berbasis Agama Bagi Diplomat;
- Melakukan revisi silabus sesuai outline modul yang telah disepakati tim spesialis dengan konsultan Modul Pencegahan Kekerasan Ekstrim Berbasis Agama Bagi Diplomat;
- Menyusun draft dan finalisasi Modul Pencegahan Kekerasan Ekstrim Berbasis Agama Bagi Diplomat berdasarkan input dari pihak terkait;
- Membuat laporan final yang menggambarkan keseluruhan proses penyusunan Modul Pencegahan Kekerasan Ekstrim Berbasis Agama Bagi Diplomat sejak penyusunan outline hingga finalisasi modul;
KUALIFIKASI YANG DIHARAPKAN:
- Pendidikan dan Pengalaman Minimal sarjana strata satu untuk rumpun ilmu sosial, politik, komunikasi, hubungan internasional, atau dengan minimal 2 tahun pengalaman kerja di isu yang relevan;
- Memiliki rekam jejak dalam penulisan modul untuk isu kekerasan berbasis agama (minimal telah menuliskan 2 modul);
- Memiliki pemahaman mengenai radikalisme, terorisme dan ekstremisme kekerasan;
- Memahami struktur pemerintahan dan rencana pembangunan pemerintah;
- Berpengalaman dalam menjalin hubungan dengan pemerintah, organisasi keagamaan dan masyarakat sipil;
- Mahir dalam mengoperasikan komputer (Ms. Words, Libre Office, e-mail dan lain-lain);
- Memiliki komunikasi interpersonal yang ulung dan mampu bekerja secara efektif dengan tim;
- Berkomitmen untuk efisiensi, fleksibilitas, berbasis hasil, menghormati perbedaan dan berpikir kreatif;
- Mampu berkomunikasi bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris baik oral maupun tulisan; dan
Durasi pekerjaan ini adalah 1 September – 30 November 2018.
PROSEDUR LAMARAN
Kandidat yang berminat, diundang untuk mengirimkan dokumen dan informasi berikut ini:
- Surat lamaran kerja disertai dengan minat posisi yang ditujukan kepada Direktur Eksekutif Infest;
- Daftar riwayat hidup yang terbaru;
- Artikel tulisan maksimal 1,000 kata yang berkaitan dengan spesifikasi yang diminati pada posisi di atas;
- Menyertakan rekomendasi sebanyak dua orang yang berpengalaman bekerja dalam satu tim, menjadi atasan atau yang mengerti pengalaman dan kinerja pelamar; dan
- Menginformasikan personal akun media sosial (Facebook, Twitter, Youtube, Instagram dan lainnya jika ada).
Silahkan mengirimkan dokumen dan informasi di atas melalui email: office[at]infest.or.id atau mengirimkan secara langsung selambat-lambatnya pada 30 Agustus 2018 ke alamat berikut ini:
Infest Yogyakarta
Jln. Warungboto, Gang Kethos, Nomor 734/UH IV, Warungboto, Umbulharjo,
Kota Yogyakarta, DI Yogyakarta. 55164
Kandidat yang memenuhi kualifikasi akan diundang untuk wawancara.