Sofwan Hadi

INFEST Yogyakarta Kembangkan Modul Kewirausahaan Sebagai Alat Belajar Komunitas untuk Memulai Usaha

Cover Image for INFEST Yogyakarta Kembangkan Modul Kewirausahaan Sebagai Alat Belajar Komunitas untuk Memulai Usaha

Undang-Undang Nomor 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (UU PPMI) telah memandatkan pelindungan hukum, sosial, dan ekonomi bagi pekerja migran dan anggota keluarganya. Undang-undang ini telah dianggap sebagai angin segar dalam upaya pelindungan PMI. Tidak hanya mengatur tentang urusan ketenagakerjaan yang bersifat teknis dan administratif dalam migrasi, UU ini juga mengatur tentang pentingnya pemberdayaan bagi pekerja migran dan keluarganya.

Dalam pengertian sederhana, pemberdayaan dapat dipahami sebagai upaya dan proses yang mengubah seseorang atau kelompok yang kurang atau tidak berdaya menjadi berdaya. Oleh sebab itu, makna berdaya dalam konteks UU PPMI mencakup aspek hukum, sosial, dan ekonomi. Yayasan lembaga kajian untuk pengembangan pendidikan, sosial, agama, dan budaya (INFEST) Yogyakarta sejak 2018 hingga sekarang telah berupaya menciptakan model pelindungan pekerja migran yang tepat dengan memilih pembelajarannya di Kabupaten Blitar dan Ponorogo, Jawa Timur.

Pada periode 2018-2020, Yayasan INFEST turut serta dalam upaya mewujudkan pelindungan pekerja migran dari desa. Aspek pelindungan hukum menjadi fokus utama melalui pengorganisasian komunitas, pendampingan kasus-kasus dan advokasi kebijakan di tingkat desa. Kemudian, pada periode 2021-2023, Yayasan INFEST mulai menyentuh aspek pemberdayaan ekonomi tanpa meninggalkan aspek pelindungan hukum dan sosial.

Awal tahun 2021, Yayasan INFEST turut mengembangkan modul kewirausahaan sebagai rujukan, bahan ajar, sekaligus alat evaluasi dalam mewujudkan pelindungan dan pemberdayaan sosial ekonomi tersebut. Secara garis besar, modul kewirausahaan yang telah disusun ini berisi tentang penguatan semangat kewirausahaan, identifikasi ide usaha, analisis keuangan, analisis pasar, dan strategi pemasaran.

Sebagai bagian dari pengembangan modul kewirausahaan, Yayasan INFEST menggelar uji coba modul di dua Ponorogo dan Blitar. Uji coba pertama diselenggarakan di Kabupaten Ponorogo pada Kamis – Jumat (19-20 Agustus 2021). Forum ini diikuti oleh perwakilan tiga Komunitas Pekerja Migran Indonesia (KOPI) di Ponorogo, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak, serta Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro Kabupaten Ponorogo.

Uji coba modul kewirausahaan di Ponorogo dilakukan melalui perpaduan secara daring (online) dan luring (offline). Materi modul kewirausahaan disampaikan langsung oleh penulis modul kewirausahaan, Ayu Dini Kartika Putri. Hari pertama, disampaikan dua materi yakni “Yakin Menjadi Pengusaha” dan “Persiapan Memulai Usaha”. Disusul pada hari kedua dengan materi “Pengelolaan Keuangan Usaha” dan Pemasaran”. Hasil dari uji coba ini akan menjadi bahan masukan dan perbaikan modul kewirausahaan.

Pegiat KOPI Desa Gelanglor, Margono terkesan dengan materi tentang ide usaha. Materi ini, menurutnya memberikan gambaran serta tahapan yang sistematis untuk memilih dan memulai usaha. Untuk memulai usaha bisa berangkat dari potensi atau persoalan di lingkungan. Bisa juga, untuk memulai usaha bisa berangkat dari minat atau hobi pelaku usaha. “Bagi saya pribadi, memilih usaha yang sesuai dengan minat lebih cocok bagi saya,” ujarnya.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Abdul Hadi pegiat KOPI Desa Pondok. Menurutnya, uji coba modul ini memberikan gambaran dan tahapan dalam mewujudkan sebuah ide atau mimpi usaha. Sementara, menurut Asmiq Fatoni yang juga pegiat KOPI Desa Pondok berkesan dengan materi manajemen keuangan. Materi pengelolaan keuangan usaha memberikan pengetahuan baru tentang manajemen usaha yang baik. Bagi pelaku usaha, pengelolaan keuangan harus dilakukan dengan melakukan perhitungan yang teliti dan disiplin pencatatan.

Dra Budi Lestari Mukti dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengapresiasi uji coba modul ini. Melalui forum uji coba dan modul kewirausahaan ini memberikan gambaran untuk memulai sebuah usaha bagi para pemula. Budi berharap, selain modul, materi juga bisa diunggah melalui media Youtube untuk memudahkan pencarian dan pemahaman.


Related Articles