Alimah

Susun Cetak Biru Pelindungan PMI, Infest Yogyakarta Rangkul Pemerintah dan CSO di Negara Asal hingga Tujuan

Cover Image for Susun Cetak Biru Pelindungan PMI, Infest Yogyakarta Rangkul Pemerintah dan CSO di Negara Asal hingga Tujuan

Senin, 2-3 Desember 2019, Infest Yogyakarta menyelenggarakan Lokakarya Perumusan Cetak Biru Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Daerah Asal dan Nasional. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan beberapa organisasi pekerja migran, perwakilan pemerintah dan perwakilan dari Asosisasi Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (ASPATAKI). Workshop diselenggarakan di The Jayakarta Hotel merumuskan beberapa hal terkait dengan pelindungan di setiap level, meliputi desa, kabupaten dan provinsi.

Dalam lokakarya pelindungan PMI, salah satu hal yang turut serta dibahas mengenai pentingnya informasi bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dalam proses bermigrasi. Kepala Desa Gogodeso, Blitar, Choirul, menyatakan bahwa banyak PMI menjadi korban penipuan akibat tidak adanya informasi yang tepat ketika akan berangkat ke luar negeri.

“Seperti yang terjadi pada tahun 2016, banyak calon pekerja migran tidak jadi berangkat karena informasi yang salah,” katanya.

Menurut Choirul, sosialisasi dari pemerintah sebaiknya dilakukan, pun demikian sosialisasi tentang P3MI yang dapat direkomendasikan bagi PMI. Berlanjut mengenai sosialisasi, Wawan Kuswanto dari Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) menyoroti materi sosialisasi-sosialisasi yang sering dilakukan kebanyakan hanya membahas mengenai prosedur. Materi sosialisasi mengenai pekerja migran prosedural tidak otomatis menjadikan migrasi menjadi aman.

“Sosialisasi sebaiknya bukan hanya bahas penempatan, tetapi perlindungan juga dibahas dalam sosialisasi,” ungkap Wawan Kuswanto.

Dalam kesempatan tersebut Restu Dewi Utami, Kasi Faslitasi Pembiayaan, BNP2TKI menyampaikan bahwa harus ada kreativitas dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Ia juga menyoroti bagaimana implementasi UU baru ini juga harus terinfo pada PMI, karena dalam proses migrasi saat ini dominan ditangani pemerintah, bukan P3MI melalui petugas-petugas lapangan mereka. (Nisrina)

 


Related Articles