Infest Yogyakarta

Pemda Kabupaten Banjarnegara Siap Kawal Pemetaan Kesejahteraan

Cover Image for Pemda Kabupaten Banjarnegara Siap Kawal Pemetaan Kesejahteraan

Banjarnegara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara menyatakan komitmennya untuk mengawal proses pemetaan kesejahteraan yang akan dilaksanakan di Desa Gumelem Kulon, Gentansari, dan Jatilawang.

Menurut Kepala Kantor Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (KPMD) Banjarnegara, Imam Purwadi, sumber daya manusia (SDM) di desa saat ini benar-benar membutuhkan pendampingan termasuk dalam proses menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa).

“Untuk menyusun RPJMDesa, perangkat desa di kabupaten Banjarnegara masih banyak yang belum mumpuni, termasuk tidak didukungnya data kemiskinan yang valid. Dari program yang pernah ada di desa, transfer knowledge-nya juga masih belum sampai sehingga di desa memang membutuhkan pendampingan,” ungkap Imam Purwadi dalam pertemuan bersama Infest Yogyakarta terkait rencana pelaksanaan pemetaan kesejahteraan, di kantor KPMD, pada Senin (7/9/15).

Dalam pertemuan itu, Infest menawarkan rencana pemetaan kesejahteraan di tiga desa tersebut. Rencana tersebut mengacu pada hasil Musyawarah Desa (Musdes) yang diusulkan peserta Sekolah Perempuan di desa Gumelem Kulon, Gentansari, dan Jatilwang, pada Jumat-Minggu (28-30/8/2015). Dalam Musdes juga terungkap beberapa persoalan mendasar terkait dengan data kemiskinan dan pelayanan dasar terhadap masyarakat miskin, seperti akurasi data kemiskinan di tingkat desa yang masih diragukan. Salah satu pemerintah desa (Pemdes) mengakui bahwa masih banyak keluarga miskin yang belum terdaftar sebagai keluarga miskin. Termasuk survei terakhir yang dilakukan pada tahun 2012 menggunakan standar BPS dan dilakukan oleh pihak dari luar desa. Diperkirakan terdapat pelbagai kesalahan dalam pendataan tersebut.

“Infest ingin menawarkan bagaimana memetakan kesejahteraan itu berdasarkan indikator lokal. Jadi kesepakatan indikatornya yang menentukan warga sendiri, karena jika berdasarkan indikator nasional seringnya tidak sesuai dengan kondisi masyarakat setempat,” papar Frisca Arita Nilawati, Manajer Program untuk Implementasi Undang-Undang Desa yang dilaksanakan oleh Infest Yogyakarta.

Mengutamakan Aksi Kelompok Perempuan

Mengacu pada Musdes, maka peserta Sekolah Perempuan (SP) bersama pemerintahan desa merencanakan adanya perbaikan akses masyarakat miskin terhadap layanan kesehatan. Upaya ini diterjemahkan dengan mengupayakan keangggotaan masyarakat miskin dalam layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Salah satunya, melalui perbaikan akurasi data. Untuk itu, SP akan menjadi motor penggerak dalam pelaksanaan survei kesejahteraan di tingkat lokal desa bersama dengan pemerintahan desa.

Keterlibatan kelompok perempuan ini juga menunjukkan konsep “Kepemimpinan Perempuan” yang mengutamakan aksi kelompok perempuan untuk perbaikan pelayanan di tingkat desa. Mulai dari proses penyiapan data hingga pada proses penguatan akses masyarakat miskin terhadap jaminan sosial yang disediakan pemerintah. Hal ini dikarenakan penyelenggaraan pelayanan terhadap masyarakat miskin di desa masih menemukan banyak persoalan, salah satunya akurasi data kemiskinan.

Salah satu contoh persoalan pelayanan terhadap masyarakat miskin di tingkat desa adalah pembagian beras untuk masyarakat miskin (Raskin) yang diterapkan secara merata. Setiap orang di desa memperoleh beras untuk warga miskin akibat tidak validnya data kemiskinan yang dimiliki oleh desa. Selain itu juga jaminan sosial lain seperti pendidikan dan kesehatan. Akses masyarakat –terutama masyarakat miskin– terhadap layanan kesehatan menjadi salah satu persoalan lainnya. Masyarakat miskin banyak mengalami persoalan kesehatan, namun minim penanganan akibat kurangnya pengetahuan tentang layanan kesehatan yang disediakan pemerintah dalam bentuk jaminan kesehatan.

Terkait tindak lanjut dari pertemuan antara Infest Yogyakarta dengan KPMD, Imam Purwadi mengusulkan bahwa KPMD akan memfasilitasi pertemuan dengan pemerintahan desa dan kelompok perempuan dari tiga desa tersebut. Pertemuan dirancang untuk mendiskusikan rencana persiapan pelaksanaan pemetaan kesejahteraan. Harapannya, hasil data kesejahteraan tiga desa ini menjadi sumber pembelajaran kabupaten dalam penanggulangan kemiskinan.


Related Articles