Infest Yogyakarta

Mengaji Pengelolaan Keuangan Desa Kalukubodo

Cover Image for Mengaji Pengelolaan Keuangan Desa Kalukubodo

Takalar – Pelatihan pengelolaan keuangan di Desa Kalukubodo, Kecamatan Galesong, (27-30/9/2015). Pelatihan yang difasilitasi oleh Roy Salam dari Indonesia Budget Center (IBC) ini diikuti oleh 16 orang yang terdiri dari perangkat desa, mulai dari kepala desa, sekretaris desa, bendahara, kepala urusan (Kaur), kepala dusun, BPD, LPM, posyandu, PKK, dan warga. Menurut Syahribulan, dari pelatihan pengelolaan keuangan untuk membantu perangkat desa dan masyarakat memahami prinsip-prinsip keuangan desa yang meliputi peran tim pengelola, asas dan nilai, serta filosofi keuangan desa.

Secara umum, tim pengelola keuangan desa terdiri dari dua unsur yakni Pemegang Kuasa Pengelola Keuangan Desa (PKPKD) dan Pelaksana Teknis Pengelola Keuangan Desa (PTPKD). Posisi PKPKD dijabat oleh kepala desa. Sementara PTPKD diisi oleh sekretaris desa selaku koordinator, kepala urusan atau kepala seksi sebagai pelaksana teknis, serta bendahara.

Diskusi tentang tim pengelolan keuangan berjalan cukup lama. Sebab, masih banyak yang belum memahami peran dan tugas masing-masing tim. Bahkan, beberapa diantaranya yang belum pernah mendengar atau tahu dengan tim pengelola keuangan di desa.

Selain mengetahui tugas dan fungsi masing-masing peserta juga belajar mengenai pengelolaan keuangan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, hingga pelaporan. Pada tahapan ini, peserta dibagi menjadi empat kelompok sesuai dengan alur pengelolaan keuangan. Disusul dengan mendiskusikan tahapan, waktu pelaksanaan, penanggungjawab serta dokumen yang dihasilkan untuk masing-masing alur. Disiplin dan tertib administrasi menjadi salah satu asas penting dalam pengelolaan keuangan desa. Sehingga, menjadi penting bagi peserta untuk memahami dan menguji akuntabilitas tata kelola keuangan desa.

Termasuk dalam perumusan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa). Peserta melihat secara rinci tahapan waktu perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan hingga proses pelaporan pertanggungjawaban. Siapa yang terlibat dalam penyusunan dan pelaksanaan ABPDesa seperti sosialisasi, penyusunan Rencana Anggaran Belanja (RAB), pihak-pihak yang terlibat dalam pengadaan barang dan jasa, alur atau mekanisme permintaan pendanaan dan pencairan, serta mekanisme perancangan APBDesa perubahan apabila ada peristiwa khusus.

Pelatihan pengelolaan keuangan menjadi penting bagi pemerintah desa. Hal ini diungkapkan oleh Abd Gaffar Rate. Ia berharap melalui pelatihan ini dapat meningkatkan pengetahuan dan kemampuan perangkat dan kader desa dalam pengelolaan keuangan. Dengan demikian, proses perencanaan desa hingga pertanggungjawaban bisa dilakukan bersama dan baik.

Hal senada juga diungkapkan oleh Bendahara Desa Kalukubodo, Indra Wardaningsih, “Pelatihan ini sangat bermanfaat bagi saya karena materinya merupakan pokok tugas saya sebagai bendahara desa.”

Dari pelatihan ini, Pemerintah Desa Kalukubodo mulai merencanakan penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Desa 2016 pada minggu kedua Oktober serta menyelesaikan rancangan APBDesa dan RAB pada minggu keempat Oktober. Sebelum masuk pada penyusunan RKPDesa, tim akan mulai mengumpulkan data dan mengadakan musyawarah desa dengan semua aparat pemerintah desa, kader, dan masyarakat. []


Related Articles