Infest Yogyakarta

Mengapa Infest Memilih FOSS?

Cover Image for <!--:in-->Mengapa Infest Memilih FOSS?<!--:-->

Salah satu logo ubuntu 6.10

Salah satu logo ubuntu 6.10

Pertanyaan ini mulanya memang pertanyaan yang muncul di kalangan pegiat Lembaga Kajian Pengembangan Pendidikan, Sosial, Agama dan Kebudayaan (infest) Yogyakarta. Selanjutnya pertanyaan ini mengemuka di kalangan penerima manfaat program di beberapa kota. Tak jarang pertanyaan muncul juga dari rekanan atau orang yang sekedar berkunjung ke sekretariat infest.

Pilihan piranti lunak bebas dan terbuka (Free and Opensource Software/FOSS) bukan tidak beralasan, tetapi menjadi pilihan organisasi yang penuh dengan pertimbangan. Pilihan tersebut yang mendorong infest untuk menggunakan dan sekaligus membangun pusat bantuan (helpdesk) FOSS di Yogyakarta.
=====
Alasan pertama yang paling penting, untuk menjawab pertanyaan itu, adalah memerdekakan diri dari ketergantungan pada piranti lunak berbayar. Sederhananya, infest selaku lembaga sosial yang banyak besinggungan dengan masyarakat perlu turut serta membiasakan masyarakat untuk tidak tergantung pada piranti lunak berbayar. Mahalnya piranti lunak berbayar dan rendahnya kapasitas untuk membeli dapat menyebabkan pelanggaran hukum yang berupa pembajakan atau pelanggaran atas hak cipta.
=====
Coba kita membayangkan berapa biaya yang perlu ditanggung oleh masyarakat dan pemerintah untuk memiliki sistem komputer jika semuanya menggunakan piranti lunak berbayar. Jika di suatu sekolah terdapat 20 komputer, kita dapat membayangkan berapa kebutuhan belanja piranti lunak yang harus dikeluarkan oleh sekolah tersebut agar komputer dapat dioperasikan. Di kantor-kantor pemerintahan lain pun demikian.
=====
Mari juga kita membayangkan jika dana belanja institusi tersebut dapat dialokasikan untuk belanja  langsung untuk pendidikan atau pemberdayaan masyarakat yang lain. Akan banyak orang yang akan terbantu dengan pengalihan tersebut.
=====
Alasan pertama akan membantu penjelasan alasan-alasan selanjutnya. Pelanggaran hukum berupa pembajakan piranti lunak (software) sangatlah tinggi di Indonesia. Bahkan lembaga pendidikan kerap ikut terlibat dalam pelanggaran hukum ini. Penggunaan piranti lunak bajakan dalam ranah pendidikan sama halnya mengajarkan pembajakan itu sendiri. Padahal, lembaga pendidikan seyogyanya turut mengajarkan ketaatan hukum kepada peserta didik.
=====
Pembelajaran penggunaan piranti lunak berbayar dapat menimbulkan ketergantungan pengetahuan. Ketergantungan pengetahuan dapat mengarahkan pemenuhan kebutuhan yang tidak tepat, seperti pembajakan. Karena sudah tergantung banyak orang dihadapkan pada dua pilihan: membajak atau membeli. Membajak piranti lunak memang tidaklah sulit. Anda hanya perlu datang ke toko atau pasar penjualan keping cakram digital (CD) untuk membeli. Tetapi tindakan tersebut sama halnya melawan hukum.
=====
Untuk membeli piranti lunak tidak semua orang memiliki kemamuan yang sama. Banyak orang melakukan pembajakan karena tidak mampu membeli piranti lunak yang resmi dan legal. Mengajarkan penggunaan piranti lunak pada kelompok ekonomi rentan, rendah atau sedang seperti, secara tidak langsung, mengajarkan kelompok tersebut untuk melakukan pembajakan.
=====
Alasan lain berkaitan dengan sifat FOSS yang terbuka dan memungkinkan terjadinya pertukaran pengetahuan. Kode sumber (Source code) FOSS yang terbuka membuka peluang orang untuk mempelajari, mengembangkan dan menyebarluaskan secara bebas. Pertukaran pengetahuan seperti ini sangatlah berguna untuk menumbuhkan semangat berbagi pada masyarakat. Penggunaan FOSS adalah bagian dari kampanye keterbukaan informasi dan pengetahuan.
=====
Selaku lembaga sosial yang bekerja untuk keterbukaan informasi dan pembangunan kapasitas masyarakat, Infest turut dituntut untuk dapat menyertakan pendidikan ketaatan hukum dan keterbukaan pengetahuan dalam kegiatannya. Ketaatan hukum adalah sesuatu yang tidak bisa ditawar, terlebih bagi para aktivis yang kerap membicarakan soal ini. Alasan bahwa pembajakan adalah bagian dari perlawanan terhadap koorporasi pembuat piranti lunak sudah tidak layak digunakan lagi karena melanggar asas ketaatan pada hukum. Meski demikian, FOSS patut dipahami bukan sebagai alternatif atau pengganti tetapi sesuatu yang layak dpilih, sejajar dengan piranti lunak lainnya.
=====
Jika pertanyaan “mengapa infest menggunakan FOSS” muncul, selanjutnya kita harus mulai bertanya “mengapa terus membajak piranti lunak dan mengajarkan ketergantungan?” Lembaga swadaya masyarakat, Sekolah dan pemerintah sebaiknya mulai ikut memikirkan hal ini.


Related Articles